Sumbawa Barat – Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, telah dilaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sumbawa Barat terkait persetujuan pemindahtanganan barang milik daerah, Senin (27/04/2026) pukul 10.45 WITA.
Kegiatan rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbawa Barat, Kaharuddin, dan dihadiri sekitar 125 peserta rapat, serta sejumlah unsur pimpinan daerah dan Forkopimda.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., Wakil Ketua I DPRD Merlisa, S.Pd., Wakil Ketua II DPRD Badaruddin Duri, Sekda Sumbawa Barat Drh. Khaerul Jibril, M.M., Kepala Kejari Sumbawa Barat Agung Pamungkas, S.H., M.H., Kepala BNNK Sumbawa Barat Indah Poernomo Sari, S.E., M.Ak., Pasiter Kodim 1628/Sumbawa Barat Lettu Arh Ahmad Abduh, Kabag Log Polres Sumbawa Barat AKP Hasanuddin, serta para Kepala OPD dan seluruh peserta rapat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian sambutan Ketua DPRD Sumbawa Barat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pemindahtanganan aset daerah merupakan langkah strategis untuk optimalisasi hasil kerja serta diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selanjutnya, Bupati Sumbawa Barat dalam penyampaiannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan persetujuan yang telah diberikan. Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperbaiki pengelolaan aset daerah serta mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sumbawa Barat, termasuk aset di Smelter Maluk dan Bandara Kiantar.
Bupati juga menegaskan bahwa seluruh proses akan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan, termasuk tindak lanjut administratif berupa penerbitan keputusan Bupati serta kajian ulang terhadap usulan yang belum disetujui dengan mempertimbangkan manfaat jangka panjang.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan doa bersama dan penutupan.
Rapat paripurna selesai pada pukul 11.35 WITA dan berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar.